Pajak Motor Yamaha FreeGo merupakan salah satu hal yang perlu diperhatikan oleh pemilik motor Yamaha FreeGo. Besaran pajak kendaraan ditentukan oleh nilai jual kendaraan dan juga tarif pajak yang dikenakan di wilayah terkait. NJKB (Nilai Jual Kendaraan Bermotor) Yamaha FreeGo berkisar antara 12,2 juta hingga 14,8 juta, sehingga pajaknya pun tidak terlalu tinggi.
Artikel ini membahas :
Besaran Pajak Motor Yamaha FreeGo
Pajak Motor Yamaha FreeGo paling rendah adalah Rp. 183.000 dan paling tinggi adalah Rp. 282.000 per tahun. Namun, perlu diingat bahwa pajak ini bisa lebih tinggi tergantung tarif pajak daerah yang berlaku.
Cara Mengecek Pajak Motor Yamaha FreeGo
Jika Anda berencana membayar pajak motor Anda, Anda bisa terlebih dahulu mengecek pajak Anda melalui aplikasi e-samsat atau layanan e-samsat yang tersedia. Untuk menggunakan aplikasi layanan e-samsat, Anda perlu mempersiapkan Nomor plat kendaraan Anda. Sedangkan untuk beberapa daerah, Anda perlu memasukkan 5 digit nomor rangka kendaraan Anda. Namun, jika Anda tidak memiliki Plat nomor atau data kendaraan, Anda bisa menggunakan aplikasi yang telah kami siapkan.
- Download Aplikasi Cek Pajak Motor
- Cek Pajak Motor FreeGo Via Aplikasi
Daftar Pajak Motor Yamaha FreeGo
Berikut ini adalah daftar pajak motor Yamaha FreeGo mulai tahun 2018 hingga 2024:
Tipe Motor | Tahun | Pajak |
---|---|---|
FreeGo | 2018 | Rp 183.000 |
FreeGo 125-I AT | 2018 | Rp 189.000 |
FreeGo 125-IA AT | 2018 | Rp 196.500 |
FreeGo | 2019 | Rp 190.500 |
FreeGo 125-I AT | 2019 | Rp 202.500 |
FreeGo 125-IA AT | 2019 | Rp 208.500 |
FreeGo | 2020 | Rp 195.000 |
FreeGo 125-I AT | 2020 | Rp 207.000 |
FreeGo 125-IA AT | 2020 | Rp 219.000 |
FreeGo | 2021 | Rp 196.500 |
FreeGo 125-I AT | 2021 | Rp 208.500 |
FreeGo 125-IA AT | 2021 | Rp 220.500 |
FREEGO STANDARD (BKU AT) | 2022 | Rp 260.000 |
FREEGO CONNECTED (BKU-S AT) | 2022 | Rp 276.000 |
FreeGo 125-IA AT | 2022 | Rp 222.000 |
FREEGO STANDARD (BKU AT) | 2023 | Rp 266.000 |
FREEGO CONNECTED (BKU-S AT) | 2023 | Rp 282.000 |
Pajak di atas adalah Pokok PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) belum termasuk iuran SWDKLLJ sebesar Rp. 35.000.
Denda Pajak Motor Yamaha FreeGo
Jika Anda terlambat membayar pajak motor, Anda akan dikenakan denda pajak. Besaran denda pajak akan dikenakan apabila Anda terlambat lebih dari 1 hari dari tanggal jatuh tempo yang tertera di STNK Anda atau yang tertera di layanan e-samsat cek pajak. Berikut ini adalah besaran denda pajak Motor Yamaha FreeGo berdasarkan lama terlambat:
- 1 Bulan: Rp 4.000
- 6 Bulan: Rp 23.000
- 1 Tahun: Rp 45.750
- 2 Tahun: Rp 91.500
- 3 Tahun: Rp 137.250
- 4 Tahun: Rp 183.000
- 5 Tahun: Rp 228.750
Denda di atas adalah denda saja. Selain denda, Anda tetap harus membayar pajak yang belum Anda bayarkan. Anda juga bisa mengecek perkiraan denda pajak Anda menggunakan kalkulator denda pajak.
Biaya Balik Nama Motor Yamaha FreeGo
Jika Anda ingin melakukan balik nama motor Yamaha FreeGo, Anda perlu memperhatikan biaya yang harus Anda keluarkan. Biaya balik nama motor Yamaha FreeGo meliputi biaya administrasi, biaya SWDKLLJ, biaya cetak sertifikat, biaya balik nama kendaraan bermotor (BBNKB), biaya pembuatan nopol baru, biaya penerbitan STNK, dan biaya penerbitan TNKB.
Biaya Pajak 5 Tahunan Motor Yamaha FreeGo
Biaya pajak 5 tahunan motor Yamaha FreeGo terdiri dari Pokok PKB (Pajak Kendaraan Bermotor), iuran SWDKLLJ, dan denda pajak. Jika Anda ingin mengetahui rincian biaya pajak 5 tahunan motor Yamaha FreeGo Anda, Anda bisa menghubungi samsat terdekat atau menggunakan aplikasi yang tersedia.
Pembayaran Pajak Motor Yamaha FreeGo
Pembayaran pajak motor Yamaha FreeGo dapat dilakukan secara online melalui aplikasi e-samsat atau langsung di kantor samsat, samsat keliling, atau samsat drive thru terdekat. Anda juga dapat melakukan pembayaran melalui aplikasi seperti Signal, Link Aja, Tokopedia, Bukalapak, dan Klik Indomaret. Pastikan Anda memiliki STNK dan KTP yang masih berlaku. Jika Anda tidak bisa datang sendiri, Anda dapat memberikan surat kuasa kepada orang lain untuk melakukan pembayaran pajak motor Anda. Setelah pembayaran berhasil, Anda akan mendapatkan bukti pembayaran dan pajak motor Anda akan tercatat sebagai terbayar.
Summary
Dalam menjaga keberlangsungan penggunaan motor Yamaha FreeGo, penting untuk memperhatikan kewajiban membayar pajak. Besaran pajak motor Yamaha FreeGo berkisar antara Rp. 183.000 hingga Rp. 282.000 per tahun, tergantung tarif pajak daerah. Anda dapat mengecek pajak motor Yamaha FreeGo melalui aplikasi e-samsat atau layanan e-samsat dengan menggunakan nomor plat kendaraan atau nomor rangka. Jika terlambat membayar pajak motor, Anda akan dikenakan denda sesuai dengan durasi keterlambatan. Selain itu, jika Anda ingin melakukan balik nama motor Yamaha FreeGo, Anda perlu memperhatikan biaya yang harus dikeluarkan. Biaya balik nama meliputi biaya administrasi, biaya SWDKLLJ, biaya cetak sertifikat, biaya BBNKB, biaya pembuatan nopol baru, biaya penerbitan STNK, dan biaya penerbitan TNKB. Terakhir, pembayaran pajak motor Yamaha FreeGo dapat dilakukan secara online melalui aplikasi atau langsung di samsat, samsat keliling, atau samsat drive thru.
Seorang pekerja yang senang dalam menulis, aktif dalam organisasi pemuda-pemudi. Gemar membaca dan mengolah informasi publik. Penggemar kopi susu instan. Berpegang teguh pada keadilan. Pernah bekerja di instansi pemerintahan (tidak secara langsung) untuk merakap data dan informasi seputar gaji dan perpajakan.