Cara Cek NIK Terdaftar di BPJS

5/5 - (26 votes)

Hey, ada kabar baik nih buat kamu yang ingin cek apakah NIK kamu sudah terdaftar di BPJS. Tenang aja, gak perlu ribet ke kantor BPJS, kamu bisa cek NIK terdaftar di BPJS dengan beberapa cara yang gampang banget. Yuk, simak penjelasan di bawah ini!

Cara Cek NIK Terdaftar di BPJS terbaru

Cara 1: Melalui website resmi BPJS

Jadi, cara pertama yang bisa kamu lakukan adalah dengan mengunjungi website resmi BPJS. Nah, setelah kamu buka website-nya, kamu pilih aja menu “Cek Kepesertaan” atau “Cek Status Kepesertaan”. Selanjutnya, kamu tinggal masukkan NIK kamu dan kode captcha yang ditampilkan. Setelah itu, klik tombol “Cari” atau “Cek”.

  • Kalau NIK kamu sudah terdaftar, maka akan muncul informasi mengenai status kepesertaan kamu di BPJS.
  • Tapi, kalau NIK kamu belum terdaftar, jangan khawatir. Kamu masih bisa mencoba cara-cara lainnya yang ada di sini.

Cara 2: Melalui aplikasi mobile BPJS

Selain melalui website, kamu juga bisa cek NIK terdaftar di BPJS lewat aplikasi mobile BPJS. Caranya gampang banget, kamu tinggal buka aplikasinya terus pilih menu “Cek Kepesertaan” atau “Cek Status Kepesertaan”. Setelah itu, masukkan NIK kamu dan kode captcha yang ditampilkan. Terakhir, klik tombol “Cari” atau “Cek”.

  • Kalau NIK kamu sudah terdaftar, maka akan muncul informasi mengenai status kepesertaan kamu di BPJS.
  • Tapi, kalau NIK kamu belum terdaftar, jangan khawatir. Kamu masih bisa mencoba cara-cara lainnya yang ada di sini.

Cara 3: Melalui SMS

Kamu juga bisa cek NIK terdaftar di BPJS lewat SMS, lho. Caranya mudah banget, kamu tinggal kirim SMS ke nomor 0811 811 811 dengan format NIK#NIK. Tunggu beberapa saat, nanti kamu akan mendapatkan balasan SMS dari BPJS.

  • Kalau NIK kamu sudah terdaftar, maka akan ada informasi mengenai status kepesertaan kamu di BPJS di balasan SMS tersebut.
  • Tapi, kalau NIK kamu belum terdaftar, jangan khawatir. Kamu masih bisa mencoba cara-cara lainnya yang ada di sini.
Baca juga :   Cara Menonaktifkan WhatsApp: Tips Santai yang Mudah Dipahami

Cara 4: Melalui call center

Terakhir, kamu juga bisa cek NIK terdaftar di BPJS melalui call center BPJS Kesehatan atau BPJS Ketenagakerjaan. Caranya gampang, kamu tinggal hubungi call center BPJS Kesehatan di nomor 1500 400 atau BPJS Ketenagakerjaan di nomor 175. Setelah itu, ikuti petunjuk yang diberikan oleh operator dan sampaikan NIK kamu yang ingin dicek. Operator akan memberitahu apakah NIK kamu sudah terdaftar di BPJS atau belum.

Kesimpulan

Jadi, ada 4 cara yang bisa kamu lakukan untuk mengecek apakah NIK kamu sudah terdaftar di BPJS. Cara pertama adalah melalui website resmi BPJS, yang kedua adalah melalui aplikasi mobile BPJS, yang ketiga adalah melalui SMS, dan yang terakhir adalah melalui call center BPJS. Kamu bisa memilih salah satu cara yang paling mudah dan nyaman buat kamu. Semoga informasi ini bermanfaat ya!

error: Peringatan: Konten dilindungi !!