Cara Membuat SKCK Terbaru 2024 dengan Mudah dan Santai

5/5 - (48 votes)

Hey guys! Mau tau nih gimana sih cara membuat Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) terbaru tahun 2024? Nah, kali ini kita bakal kasih tau kamu semua tentang persyaratan, prosedur, dan tips-tipsnya. Jadi, kamu bisa dapetin SKCK dengan mudah dan santai. Yuk, simak artikel ini sampai habis!

Cara Membuat SKCK Terbaru 2024 dengan Mudah dan Santai terbaru

Sebelum kita mulai, ada beberapa persyaratan yang harus kamu penuhi untuk membuat SKCK terbaru tahun 2024. Pastikan kamu mempersiapkan fotokopi KTP (Kartu Tanda Penduduk), pas foto berwarna latar belakang merah ukuran 4×6, fotokopi akte kelahiran atau surat nikah, fotokopi KK (Kartu Keluarga), dan fotokopi paspor (jika kamu membutuhkannya untuk keperluan luar negeri). Selain itu, kamu juga harus bisa menyiapkan rumus sidik jari atau dokumen sidik jari. Dengan memenuhi persyaratan ini, kamu bisa langsung melamar kerja atau melakukan keperluan lain yang membutuhkan SKCK.

Syarat Pembuatan SKCK Terbaru 2024

Cara Membuat SKCK Terbaru 2024 dengan Mudah dan Santai terbaru

Nah, sekarang kita akan bahas satu persatu tentang syarat-syarat pembuatan SKCK terbaru tahun 2024. Simak baik-baik ya!

Fotokopi KTP (Kartu Tanda Penduduk)

Untuk membuat SKCK, kamu perlu menyediakan fotokopi KTP sebagai salah satu persyaratannya. Pastikan fotokopi KTP yang kamu sediakan masih berlaku dan tidak expired.

Pas Foto berwarna latar belakang merah 4×6

Pas foto berwarna dengan latar belakang merah ukuran 4×6 juga harus kamu siapkan. Jangan lupa, pastikan pas fotomu terlihat jelas dan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Fotokopi Akte Kelahiran atau Surat Nikah

Selanjutnya, kamu juga perlu menyediakan fotokopi akte kelahiran atau surat nikah sebagai salah satu persyaratan pembuatan SKCK. Pastikan fotokopi ini masih berlaku dan sesuai dengan data yang ada.

Baca juga :   Translate Bahasa Bugis: Terjemahan Makassar Online

Fotokopi KK (Kartu Keluarga)

Kamu juga harus menyediakan fotokopi KK sebagai persyaratan pembuatan SKCK. Pastikan fotokopi KK yang kamu sediakan masih berlaku dan sesuai dengan data yang tercantum.

Fotokopi Paspor (untuk keperluan luar negeri)

Jika kamu membutuhkan SKCK untuk keperluan luar negeri, maka kamu juga perlu menyediakan fotokopi paspor. Pastikan paspor yang kamu miliki masih berlaku dan tidak expired.

Bisa menyiapkan rumus sidik jari atau dokumen sidik jari

Terakhir, kamu perlu menyiapkan rumus sidik jari atau dokumen sidik jari sebagai salah satu persyaratan pembuatan SKCK. Ini penting untuk memastikan identitasmu yang valid.

Cara Membuat SKCK Untuk Melamar Kerja

Cara Membuat SKCK Terbaru 2024 dengan Mudah dan Santai terbaru

Okay, sekarang kita akan bahas tentang cara membuat SKCK untuk melamar kerja. Ada dua cara yang bisa kamu pilih, yaitu secara offline atau online. Yuk, kita bahas satu per satu!

Cara Membuat SKCK Offline Tahun 2024

Jika kamu ingin membuat SKCK secara offline, kamu perlu datang langsung ke kantor Polres, Polsek, atau Polda terdekat. Pastikan kamu membawa semua persyaratan yang sudah disebutkan sebelumnya. Kamu akan diminta mengisi formulir pendaftaran dan melampirkan lampiran persyaratan. Setelah itu, kamu akan mendapatkan nomor Briva untuk pembayaran administrasi. Kamu bisa melakukan pembayaran melalui M-banking BRI, ATM BRI, atau Teller BRI. Setelah pembayaran selesai, jangan lupa membawa bukti pendaftaran dan kode registrasi ke kantor Polres atau Polsek untuk proses selanjutnya. Mudah banget, kan?

Cara Membuat SKCK Online Lewat HP

Bagi kamu yang lebih suka yang praktis, kamu bisa membuat SKCK secara online lewat HP. Caranya cukup mudah kok. Pertama, kamu perlu mengunjungi website resmi SKCK di https://skck.go.id. Selanjutnya, kamu bisa mengisi formulir online dan mengunggah scan sidik jari. Setelah itu, kamu akan mendapatkan kode registrasi yang harus kamu simpan. Setelah itu, kamu bisa melakukan pembayaran administrasi melalui M-banking BRI, ATM BRI, atau Teller BRI. Jangan lupa, kamu juga harus membawa bukti pendaftaran dan kode registrasi ke kantor Polres atau Polsek untuk proses selanjutnya. Praktis banget, kan?

Baca juga :   23 Livery Bussid STJ Draka Siap Download

Penjelasan Tambahan

Sebagai tambahan, berikut adalah beberapa hal yang perlu kamu ketahui tentang pembuatan SKCK:

Biaya Administrasi

  • Untuk Warga Negara Indonesia (WNI), biaya administrasi pembuatan SKCK adalah Rp30.000
  • Untuk warga negara asing, biaya administrasi pembuatan SKCK adalah Rp60.000

Masa Berlaku

Surat Keterangan Catatan Kepolisian memiliki masa berlaku selama 6 bulan. Jadi, pastikan kamu memperbarui SKCKmu jika sudah melewati masa berlaku tersebut.

Penutup

Jadi, itulah cara membuat SKCK terbaru tahun 2024 dengan mudah dan santai. Dengan memenuhi persyaratan yang telah disebutkan, kamu bisa mendapatkan SKCK untuk melamar kerja atau keperluan lainnya. Jangan lupa, perhatikan juga biaya administrasi dan masa berlaku SKCK ya. Semoga informasi ini bermanfaat dan sukses untuk pembuatan SKCKmu!

error: Peringatan: Konten dilindungi !!